Tim Hukum AMIN Ungkap Enam Kegiatan Capres Anies Dicabut Izinnya

| Kamis, 28/12/2023 17:56 WIB
Tim Hukum AMIN Ungkap Enam Kegiatan Capres Anies Dicabut Izinnya Hamdan Zoelva (Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN). (Foto: Warta Banyumas)

RADARBANGSA.COM - Tim Hukum Nasional (THN) Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN menyatakan bahwa selama tahun 2023 terdapat enam kali pencabutan izin kegiatan calon presiden RI, Anies Baswedan. Untuk itu, Ketua Dewan Penasihat THN AMIN, Hamdan Zoelva meminta aparat agar bertindak fair pada semua pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum seluruh Indonesia untuk bertindak fair (adil) kepada semua kandidat," kata Hamdan Zoelva, Kamis, 28 Desember 2023 di Jakarta.

Diterangkannya, selama tahun ini terdapat enam kali pencabutan izin acara Capres Anies yang sudah didesain sedemikian rupa sehingga membuat acara itu pindah ke tempat lainnya. Menurutnya, hal serupa tidak pernah dirasakan oleh pasangan calon lainnya sehingga menimbulkan kecurigaan terkait dengan ketidakadilan dari pemerintah daerah atau penegak hukum.

Untuk itu, kata Zoelva, seharusnya semua peserta Pilpres 2024 mempunyai hak yang sama. "Ada enam pencabutan izin tempat untuk kami kampanye, dan kami sangat prihatin dengan pencabutan izin yang tiba-tiba, dan ini adalah tindakan yang tidak fair terhadap paslon nomor urut 1," ungkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013—2015 itu.

Dengan adanya pencabutan izin secara tiba-tiba, pihaknya meminta kepada penyelenggara pemilu maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar bertindak supaya peserta pemilu bisa merasakan keadilan ketika melangsungkan kampanyenya.

Adapun keenam kegiatan Capres RI Anies yang dicabut izinnya, yaitu acara Silaturahmi Akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.

Berikutnya pencabutan izin tempat safari politik di Pekanbaru, Riau. Upaya pencabutan izin kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, namun acara tetap berjalan.

Selanjutnya pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung hanya beberapa jam sebelum acara, dan yang terakhir adalah pencabutan acara Desak Anies di arena terbuka Taman Budaya Provinsi NTB.

Tags : Tim Hukum Nasional , AMIN , Anies Baswedan , Izin

Berita Terkait